My Sweet Gallery

Selasa, 21 April 2009

ASPEK MANAJEMEN & ORGANISASI

BAB III
ASPEK MANAJEMEN DAN ORGANISASI


Perusahaan adalah lembaga yang dijalankan dan diorganisir untuk menyediakan barang atau jasa bagi konsumen dengan motif untuk mendapatkan profit. Organisasi merupakan salah satu fungsi manajemen yang menangani masalah rumah tangga perusahaan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Sehingga dengan kata lain, keberhasilan suatu perusahaan tergantung kepada pengelolaan organisasinya.
Struktur organisasi yang baik merupakan modal dasar pengelolaan organisasi yang baik, karena dengan adanya struktur organisasi maka kedudukan seseorang, wewenang, tugas dan tanggung jawabnya menjadi jelas. Struktur organisasi tergantung terhadap bentuk bentuk badan hukum yang dianut oleh perusahaan tersebut.

3.1 Bentuk Badan Hukum
Badan hukum suatu usaha merupakan bentuk untuk mendapatkan kelancaran proses produksi seperti yang dikehendaki semula dalam kaitannya dengan status yang formal. Pemilihan bentuk badan hukum dan struktur organisasi dalam perusahaan merupakan suatu hal yang diputuskan melalui rapat umum dari investor dan anggota dari organisasi.
Atas dasar hak dan kewajiban para pemilik terhadap harta dan utang perusahan, maka organisasi perusahaan dapat dibedakan ke dalam empat macam bentuk organisasi yaitu :

a. Perusahaan Perseroan (Single Partnership)
b. Perusahaan Firma dan Perseroaan Komanditer (Partnership)
c. Perusahaan dengan bentuk Perseroan Terbatas (Corporation)
d. Perusahaan dengan bentuk Koperasi (Cooperative)


3.1.1 Kriteria Badan Hukum
Penentuan bentuk badan hukum harus didasari oleh pertimbangan dan pernilaian terhadap jenis badan hukum yang diakui. Pertimbangan untuk memilih bentuk badan hukum tidak boleh atas pertimbangan ekonomi saja, namun juga harus didasari oleh pertimbangan lain baik sosial ataupun budaya.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan hukum:
  1. Tipe usaha yang akan didirikan
  2. Harus mempertimbangakan luas operasi perusahaan
  3. Harus mempertimbangakan luas pasar yang akan dilayani
  4. Modal yang harus dimiliki
  5. Resiko pemilikan
  6. Keuntungan yang diinginkan
  7. Cara pembagian keuntungannya
  8. Umur perusahaan
  9. Manajemen

Beberapa jenis bentuk badan hukum :
a. PERUSAHAAN PERORANGAN
Perusahaan perorangan biasanya merupakan perusahaan kecil. Pemilik dan manajernya satu orang, pemilik perusahaan memperoleh seluruh keuntungan, resikonya juga ditanggung sendiri.
Kebaikan :
• Pendiriannya mudah
• Cara bekerjanya sederhana
• Pemilik menerima semua keuntungan
• Manajernya sangat fleksibel
Keburukan :
• Tanggung jawabnya tidak terbatas
• Umur perusahaan tidak dapat ditentukan
• Untuk mendapatkan modal tambahan sangat sulit


b. FIRMA
Firma merupakan badan usaha yang dimiliki dua orang atau lebih dan hubungannya (pemilik firma) erat satu dengan yang lainnya, dan semua anggota firma dapat bertindak atas nama firma. Semua resiko ditanggung bersama dan tidak terbatas. Pembangian keuntungannya berdasarkan jumlah modal yang ditanam pada firma.
Kebaikan :
• Pendiriannya tidak sulit
• Kemampuan permodalannya lebih besar dibandingkan perusahaan perorangan
• Keputusan yang diambil akan lebih baik dikarenakan terdiri dari beberapa orang
• Mempunyai status hukum
• Pembagian pekerjaan diantara anggota firma biasanya berdasarkan keahlian masing-masing
Keburukan :
• Tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan tidak terbatas
• Kontinuitas (kelanjutan umur perusahaan) tidak tetap / tidak terjamin karena kalau seseorang anggotanya keluar, firma akan bubar

c. CV
CV merupakan bentuk perjanjian kerja sama antara beberapa orang (beberapa pengusaha) yang memberikan (menyerahkan) uangnya untuk dipakai/digunakan/ dijalankan dalam persekutuan. Penyerahan modal oleh anggota CV tidak sama karena dalam CV ada dua sekutu yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer yaitu sekutu/orang yang bersedia memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh denagn kekayaan pribadinya. Sekutu komanditer yaitu sekutu yang menyerahkan uang untuk CV tetapi tidak ikut bekerja dan hanya bertanggung jawab sebatas uang yang ditanamkan.

Kebaikan :
  1. Pendiriannya relatif mudah
  2. Modal yang dikumpulkannya cukup banyak
  3. Kemampuan untuk mendapatkan kredit (pertambahan modal) juga relatif mudah
  4. Kesempatan untuk ekspansi (memperluas perusahaan) besar

Keburukan :
  1. Tanggung jawabnya tidak terbatas (untuk sekutu komplementer)
  2. Kelangsungan hidup perusahaan tidak tentu
  3. Sulit untuk menarik modal yang telah ditanamkan

d. PT (PERSEROAN TERBATAS)
Pada PT. antara pemilik dengan yang mengelolanya terpisah. Merupakan badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban tersendiri. Tanda pemilikannya biasanya ditandai dengan pemilikan saham.

Kebaikan :
• Umur perusahaan akan lebih lama
• Tanggung jawab pemegang saham terbatas sehingga tidak menimbulkan resiko untuk kekayaan pribadi
• Saham dapat diperjual belikan
• Dapat dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan modal sehingga untuk perluasan perusahaan akan lebih mudah

Kekurangan :
• Biaya pendiriannya relatif mahal
• Kurangnya hubungan antara pemegang saham untuk itu diperlukan suatu dewan komisaris

3.1.2 Nama Badan Hukum
Pemilihan badan hukum berdasarkan atas pertimbangan dan penilaian terhadap jenis-jenis bahan hukum yang ada, maka untuk perusahaan ini dipilih badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas. Pemilihan bentuk badan hukum ini disebabkan bentuk badan hukum ini memiliki beberapa alasan, yaitu sebagai berikut :
° Modal
Dalam hal ini perseroan terbatas, dapat memperoleh tambahan modal dengan melakukan go-public, yaitu dengan melakukan penjualan saham perusahaan kepada masyarakat.
° Resiko
Karena perseroan terbatas telah menjual sebagian sahamnya ke orang lain, maka segala jenis resiko yang terkena ke dalam perusahaan menjadi tanggung jawab
seluruh pemegang saham.
° Pajak
Dengan memilih bentuk badan hukum ini, maka pajak yang dibebankan kepada perusahaan, menjadi tanggung jawab seluruh pemegang saham.

3.2 Nama dan Lokasi Perusahaan
Nama perusahaan yang akan dibuat adalah PT. LEOSCORP WICIDITA TEXINDO yang bergerak dalam pembuatan kemeja dan celana panjang, yang mempunyai lokasi pabrik di Gede Bage serta mempunyai daerah pemasaran Tokyo.

3.3 Struktur Organisasi
Pembuatan struktur organisasi yang sesuai terhadap bentuk perusahaan haruslah yang sesuai, hal ini dipertimbangkan pada beberapa aspek, yaitu sebagai berikut :
• Lingkungan
• Perkembangan keahlian
• Kesempatan berkarir
• Jaringan kordinasi
• Kewenangan
• Tanggung jawab
• Tugas

Macam-macam Struktur Organisasi :
1. Struktur Organisasi Garis (Line)
2. Struktur Organisasi Staff (Staffing)
3. Struktur Organisasi Garis dan Staff (Line dan Staffing)

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka untuk perusahaan pembuatan tool box CRISMOEN ini diambil struktur organisasi dengan jenis Line and Staffing Organization.
Yang dimaksud dengan bentuk struktur line and staffing organization adalah suatu bentuk struktur organisasi dimana organisasi garis berada pada sumber primer wewenang dan melaksanakan fungsi-fungsi pokok organisasi, sementara staf membantu dan memberi nasihat pada garis. Staf adalah sebagai pembantu bagi eksekutif.

Struktur organisasi PT. LEOSCORP WICIDITA TEXINDO dapat dilihat pada halaman berikut.


3.4 JOB DESCRIPTION (DESKRIPSI KERJA)

Struktur organisasi PT. GUMINDO ALAM RAYA, terdiri dari : Dewan Komisaris, Direktur, dan unsur pembantu pimpinan yang meliputi Manager Pemasaran, Manager Produksi, Manager Administrasi dan Keuangan, Manager Personalia dan Umum.
Tugas unsur pengawasan menurut masing-masing dari fungsinya, adalah sebagai berikut :
1. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan pemegang saham dari perusahaan.
Tugas dan wewenangnya :
  1. Menentukan siapa yang merupakan anggota dewan direksi.
  2. Menentukan serta menetapkan imbalan jasa/gaji para manajer dan direktur.
  3. Menyetujui, mengesahkan atau menolak planning yang diajukan direktur.
  4. Menentukan dan menyetujui rencana perusahaan dalam kegiatan jangka panjang dan semua kebijaksanaan pokok.
  5. Memikul tanggung jawab terhadap para pemegang saham.
  6. Mengendalikan pengeluaran/penggunaan modal investasi dan pemanfaatan harta yang dipercayakan pada penanam modal.
  7. Mengendalikan keseluruhan operasi/aktivitas tahunan.
  8. Melakukan pengawasan dan mengevaluasi hasil yang diperoleh perusahaan.
  9. Melaksanaan usaha dengan sebaik-baiknya agar laba meningkat/bertambah setiap tahunnya.
2. Direktur
Direktur mempunyai tugas memimpin perusahaan.
Tugas dan wewenangnya adalah :
  1. Menentukan sasaran atau target usaha yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu.
  2. Menentukan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja perusahaan untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan.
  3. Menentukan dengan panjang lebar politik perusahaan, merumuskan rencana-rencana dan cara kerja untuk melaksanakannya.
  4. Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang dilakukan perusahaan maupun yang berhubungan dengan masalah di luar perusahaaan serta mengawasi pekerjaan tiap-tiap bagian yang ada dibawahnya.
  5. Mengadakan pemilihan pegawai untuk tingkat pimpinan.
  6. Mengadakan seleksi training, sistem penggajian, hadiah, dan cara promosi.
  7. Mengadakan perundingan dengan serikat buruh.
  8. Mempunyai tugas mengenai segala sesuatu hal yang berhubungan dengan pemindahan barang-barang dari perusahaan kepada distributor sebagai penyalur hasil produksi perusahaan.
  9. Mengadakan pengawasan serta pengeluaran-pengeluaran.
  10. Memilih bentuk pembiayaan yang tepat.
  11. Mengadakan koordinasi dengan dewan direksi.
  12. Membuat rencana pemasaran berdasarkan kapasitas riil, mesin-mesin, dan tenaga kerja.
  13. Mengambil keputusan dan kebijaksanaan mengenai pemasaran dan promosi berdasarkan analisa-analisa laporan dan semua fungsi yang dibawahinya.
  14. Melaksanakan kegiatan pemasaran serta kegiatan-kegiatan lain yang menunjang pemasaran tersebut.
  15. Memberikan pengarahan/petunjuk untuk dilakukannya pemasaran.
  16. Melakukan evaluasi atas hasil yang diperolehnya.
  17. Bertanggung jawab atas keberhasilan pemasaran produk.
  18. Bekerja sama dengan semua departemen yang sederajat.
  19. Memimpin, mengarahkan, dan mengkoordinir semua fungsi yang dibawahinya.
  20. Direktur membawahi Manager Pemasaran, Manager Produksi, Manager Administrasi dan Keuangan, dan Manager Personalia dan Umum.
  21. Dalam penyelesaian tugasnya Direktur dibantu oleh seorang sekretaris.

3. Sekretaris
Fungsi dan wewenang dari sekretaris yaitu :
  1. Bertanggung jawab langsung kepada direktur dan membantu pekerjaan direktur dalam menangani dan mengawasi perusahaan baik secara intern maupun ekstern yang mempunyai hubungan dengan kegiatan perusahaan.
  2. Merupakan unsur staff pembantu utama direktur, yang melaksanakan kegiatan di bidang kesekretariatan, seperti menyusun dan mengerjakan konsep surat menyurat dari direktur serta membuat arsip surat data dokumentasi perusahaan yaitu surat keluar masuk untuk kelancaran perusahaan.
  3. Melakukan kegiatan pelayanan dalam mengurus keperluan fasilitas kantor.
  4. Turut menciptakan suasana kerja yang baik, sehingga ketenangan dan kegiatan kerja para karyawan meningkat.
4. Manager Pemasaran
Dalam menjalankan tugasnya manager pemasaran dibantu oleh bagian-bagian, sebagai berikut :
a. Kepala Bagian Pemasaran
Bagian ini bertugas :
  • Membantu tugas manajer Marketing.
  • Melakukan penelitian terhadap potensi pasar dan pengembangannya bagi kelanjutan produksi.
  • Mengevaluasi hasil penjualan untuk mengetahui tingkat pembelian.
  • Memberikan gambaran mengenai hasil yang diperoleh dari produk yang dipasarkan.
  • Bertanggung jawab kepada direktur atas kegiatan pemasaran dan promosi secara menyeluruh.
• Staff
Tugasnya :
  • Membantu tugas kepala bagian pemasaran

b. Kepala Bagian Promosi
Tugas dari bagian ini adalah :
  • Bertanggung jawab kepada manager pemasaran dalam keberhasilan promosi suatu produk.
  • Membuat perencanaan mengenai promosi berdasarkan analisa-nalisa laporan.
  • Mempromosikan produk yang akan dijual sehingga masyarakat mengenal produk tersebut serta kualitas dari produk itu sendiri dengan melalui media yang ada bisa, media cetak, elektronik, dan lain-lain.
• Staff
Tugasnya :
  • Membantu tugas kepala bagian promosi

5. Manager Produksi
Tugas dan wewenang Manager Produksi adalah :
  • Bertanggung jawab langsung kepada direktur atas kegiatan produksi secara menyeluruh.
  • Merencanakan pelaksanaan produksi berdasarkan kapasitas pabrik.
  • Mengambil keputusan dan kebijaksanan mengenai produksi berdasarkan analisa-analisa laporan dan semua fungsi yang dibawahinya.
  • Mengawasi dan mengatur aktivitas yang berhubungan dengan produksi, yang terdiri dari : fabrikasi, assembling, PPC, kualitas (QC), engineering dan maintenance, sehingga menghasilkan produk sesuai dengan yang diinginkan.
  • Mengadakan evaluasi atas rencananya.
  • Memimpin, mengarahkan, dan mengkoordinir semua fungsi yang dibawahinya.
Dalam menjalankan tugasnya manager produksi dibantu oleh bagian-bagian di bawah ini :
a. Kepala Bagian Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Bagian ini bertugas:
  • Membantu manager produksi dalam mengelola kegiatan di bidang perencanaan produksi, perencanaan/penyediaan bahan, dan pengendalian produksi.
  • Merencanakan produksi yang akan dilaksanakan dan menyusun langkah-langkah atau ketentuan dalam memproduksi, serta menganalisa kembali waktu penyelesaian produksi.
  • Merencanakan strategi pengendalian produksi sesuai dengan sasaran perusahaan.
  • Merencanakan strategi pemeriksaan mutu komponen/bahan dan mutu produk dari perakitan.
  • Menyusun jadwal rencana dan target produksi tahunan.
  • Menyusun dan membina syarat-syarat standar dan ketentuan umum lainnya dalam rangka melindungi dan menjaga produk yang dihasilkan, sehingga produk tersebut mampu bersaing di pasaran.
  • Mengelola kegiatan untuk meningkatkan daya guna serta kelancaran proses produksi.
  • Mengkoordinasikan dan mengendalikan pemenuhan target produk, pengembangan teknologi proses, dan aplikasi sistem informasi manajemen.
  • Mengevaluasi dan menganalisa hasil pemeriksaan mutu dari perakitan serta melakukan pengendalian terhadap mutu hasil produksi.
  • Menganalisa limbah dari hasil proses produksi yang berlangsung guna mengetahui dampaknya terhadap lingkungan.
• Staff
Tugasnya :
  • Membantu tugas kepala bagian Perencanaan dan pengendalian produksi
b. Kepala Bagian Logistik & Perawatan
Tugas dan wewenang dari bagian logistik adalah :
  • Bertanggung jawab kepada manager produksi atas perlengkapan yang harus disediakan untuk kepentingan perusahaan.
  • Merencanakan strategi penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran barang dan komponen.
  • Membuat peraturan-peraturan dan mengambil tindakan seperlunya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pencurian.
  • Mengatur cara penyimpanan serta memelihara bahan baku atau barang jadi dalam gudang.
  • Mengawasi dan bertanggung jawab atas penerimaan dan pengeluaran bahan baku atau barang jadi berdasarkan surat rekomendasi yang sah dari pimpinan.
  • Mengawasi pengangkutan bahan baku dan barang jadi.
  • Mengawasi pengepakan barang-barang produksi dalam suatu kemasan.
  • Mengawasi jumlah persediaan bahan baku dan barang jadi di gudang.
  • Mengorganisir semua peralatan dan fasilitas produksi.
  • Memelihara dan memperbaiki mesin atau peralatan yang digunakan oleh perusahaan (pada bagian produksi).
  • Mengevaluasi pemeliharaan mesin.
  • Menyiapkan kebutuhan material untuk produksi dan pengadaan suku cadang mesin serta jenis saku cadang yang diperlukan.
  • Menyediakan dan mengatur segala keperluan barang-barang dan alat-alat perlengkapan bagi kepentingan perusahaan.
• Staff
Tugasnya :
  • Membantu tugas kepala bagian logistik & perawatan

7. Manager Administrasi & Keuangan
Tugas dan wewenang manager administarasi & keuangan adalah :
  1. Bertanggung jawab kepada direktur dan membantu secara aktif seluruh departemen yang ada pada perusahaan mengenai kegiatan administrasi.
  2. Bertanggung jawab kepada direktur atas keuangan secara menyeluruh.
  3. Mengambil keputusan dan kebijaksanaan mengenai keuangan berdasarkan analisa-analisa laporan dan semua fungsi yang dibawahinya.
  4. Melaksanakan pemberian anggaran untuk setiap departemen.
  5. Mengatur pembelanjaan dan inventaris, peramalan dan perencanaan jangka panjang, dan akuntansi
  6. Mengatur tentang penambahan modal dengan penjualan saham perusahaan setelah disetujui oleh dewan komisaris.
  7. Menerima semua laporan keuangan dari semua sektor, baik yang masuk maupun yang keluar serta mengawasi pembayaran dan penagihan.
  8. Membuat evaluasi atas hasil kerjanya.
  9. Memimpin, mengarahkan, dan mengkoordinir semua fungsi yang dibawahinya.
  10. Bekerja sama dengan semua departemen yang sederajat.
Dalam menjalankan tugasnya manager ini dibantu oleh bagian-bagian sebagai berikut :
a. Kepala Bagian Administrasi
  • Merencanakan strategi pengelolaan administrasi dan perbendaharaan.
  • Membuat dan merencanakan biaya yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan operasi.
  • Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pemeriksaan dokumen, analisa laporan keuangan, pengalokasian biaya, kas dan bank.
• Staff
Tugasnya :
  • Membantu tugas kepala bagian administrasi

b. Kepala Bagian Akuntansi
Tugas dan wewenang dari bagian ini ialah :
  • Bertanggung jawab kepada manager administarasi & keuangan atas pembukuan, akuntansi, dan keuangan yang direncanakan.
  • Merumuskan sasaran perusahaan di bidang akuntansi yang meliputi akuntansi keuangan, sistem dan prosedur akuntansi, dan akuntansi biaya.
  • Mengelola gaji dari para karyawan, pajak, persediaan dan aktiva.
  • Melakukan pengawasan terhadap catatan keuangan.
  • Melakukan analisa terhadap penyimpanan dari rencana.
  • Memberikan laporan berkala mengenai pelaksanaan tugas.
  • Mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan akuntansi sesuai dengan sasaran perusahaan.
  • Mengevaluasi sistem manajemen akuntansi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi.
• Staff
Tugasnya :
  • Membantu tugas kepala bagian akuntansi

8. Manager Personalia & Umum
Tugas dan wewenangnya adalah :
  1. Bertanggung jawabkepada direktur atas terlaksananya seluruh kegiatan sistem dalam bagian umum personalia.
  2. Merencanakan pengadaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan.
  3. Mengatur semua karyawan menyangkut sikap dan kedisiplinan karyawan terhadap tugas yang dibebankan dalam perusahan.
  4. Melakukan fungsi dari personalia yaitu penilaian prestasi kerja, analisa jabatan, job spesifikasi jabatan, sehingga menciptakan suatu suasana yang lebih inyeret, dan menambah gairah kerja karyawan.
  5. Mengadakan pelatihan tenaga kerja.
  6. Mengurus perijinan yang berhubungan dengan jalannya perusahaan kepada istansi-instansi pemerintah maupun non pemerintah.
  7. Memeriksa semua kegiatan dalam bagian personalia umum dan melaporkannya kepada direktur.
  8. Dalam hal-hal tertentu yang sifatnya tidak prinsipal, bagian umum berkewajiban membantu semua departemen demi kelangsungan jalannya sistem-sistemdalam perusahaan dan terselenggaranya kegiatan perusahaan secara baik
Dalam menjalankan tugasnya Manager Personalia dibantu oleh bagian-bagian sebagai berikut :
a. Kepala Bagian Personil & Umum
Bagian ini bertanggung jawab atau bertugas :
  1. Bertanggung jawab kepada manager personil & umum atas seluruh sistem bagian umum, sistem transportasi, telekomunikasi, dan jasa pelayanan dalam perusahaan.
  2. Mengatur dan mengkoordinasi sistem transportasi, sistem telekomukasi dan pelayanan bagi kepentingan perusahaan.
  3. Bertanggung jawab langsung kepada manager personil & umum mengenai karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
  4. Membuat rencana penerimaan tenaga kerja, menyelesaikan masalah buruh di perusahaan, membuat absen administarasi kepegawaian, serta menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan unsur kepegawaian.
  5. Merencanakan pengklasifikasian mengenai para pekerja mulai dari kepala bagian sampai dengan karyawan pabrik.
  6. Merumuskan cara untuk meningkatkan sumber daya manusia yang telah ada agar bisa bekerja lebih efektif dan efisien sehingga dapat memberikan konstribusi kepada perusahaan.
  7. Menerima dan menyaring masuk pegawai baru serta melakukan kegiatan-kegiatan pelayanan dan pelatihan pegawai baru.
  8. Membantu seluruh bagian pada perusahaan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja dan mengurus semua keperluan kesejahteraan pegawai.
  9. Membantu perusahaan dalam mengelola kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban instalasi perusahaan, personil, dan material.
  10. Menjamin agar para pekerja dapat bekerja dalam kondisi yang aman dengan memberikan pelayanan di bidang kesehatan yaitu dengan menyediakan sarana dan prasarana di bidang kesehatan seperti poliklinik dan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja bagi pegawai.
  11. Mengendalikan kegiatan-kegiatan perencanaan, pelayanan, pelatihan, pembinaan, perlindungan di bidang kepegawaian dan pengembangan organisasi dan manajemen.
  12. Mengevaluasi sistem manajemen sumber daya manusia untuk meningkatkan efektifitas.
• Staff
Tugasnya :
Membantu tugas kepala bagian personil & umum'

b. Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan
Bagian ini bertanggung jawab atau bertugas :
  1. Bertanggung jawab kepada manager personil & umum atas semua karyawan yang berada di bawah naungannya.
  2. Merencanakan dan menjalankan kegiatan pengadaan penelitian dan pengembangan untuk kemajuan perusahaan melalui teknologi modern sesuai dengan kemajuan zaman.
  3. Mengembangkan wawasan karyawan dan meningkatkan ketrampilan dan keahlian para karyawan.
• Staff
Tugasnya :
Membantu tugas kepala bagian penelitian dan pengembangan

c. Kepala Bagian Humas .
Bagian ini bertanggung jawab atau bertugas :
  1. Bertanggung Jawab kepada manager personil & umum atas semua karyawan yang berada di bawah naungannya.
  2. Meningkatkan hubungan dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan proses produksi perusahaan yang diinginkan.
• Staff
Tugasnya :
Membantu tugas kepala bagian humas

3.5 Jumlah Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan demi berjalannya gerak langkah perusahaan didasari atas kebutuhan setiap bagian lahan kerja.

3.5.1 Tenaga Kerja Tidak Langsung
Tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang tidak berhubungan langsung terhadap berjalannya produksi, tetapi berdampak terhadap berjalannya produksi, baik dalam bidang manajemen, administratif, ataupun hanya berupa pelayanan.

a. Tenaga Kerja Tidak Langsung Perkantoran
Tenaga kerja tidak langsung perkantoran adalah tenaga kerja tidak langsung yang bekerja dalam sebuah kantor. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran.

b. Tenaga Kerja Tidak Langsung Non Perkantoran
Tenaga kerja tidak langsung non perkantoran adalah tenaga kerja tidak langsung yang bekerja di luar perkantoran yang mempunyai kedudukan pada bagian-bagian tertentu dan mempunyai tugas serta tanggung jawab tergantung dari kegiatan masing-masing. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada tabel.

3.5.2 Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang berhubungan langsung terhadap pembuatan produk. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran

Total tenaga kerja :
• Tenaga kerja tak langsung perkantoran : 252 orang
• Tenaga kerja tak langsung non perkantoran : 36 orang
• Tenaga kerja langsung (fabrikasi) : 79 orang
• Tenaga kerja langsung (asembling) : 130 orang
270 orang

3.6 Luas Lantai Perkantoran
Untuk menentukan luas lantai perkantoran, yang perlu diperhatikan adalah jumlah personil yang terlibat langsung di dalam perkantoran (buruh tidak langsung perkantoran).
Untuk kelancaran pekerjaan setiap personil, maka setiap personil diberi ruangan kerja masing-masing, sehingga setiap personil dapat bekerja dengan tenang tanpa terganggu oleh aktifitas pekerjaan personil yang lain.
Pembagian ruangan kerja ditetapkan berdasarkan jenis pekerjaan dan jabatan yang disandang oleh personil tersebut. Pembagian ruangan berdasarkan jenis pekerjaan dan jenis jabatan yang disandang dimaksudkan karena setiap pekerjaan memiliki tingkat kesulitan dan memerlukan keahlian yang mungkin hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu yang membutuhkan konsentrasi tinggi untuk mengerjakannya.
Perlu untuk diingat pula, bahwa ukuran dari ruangan juga turut mempengaruhi terhadap keberhasilan kerja pegawai, karena dengan ruangan yang terlalu sempit akan membuat pegawai menjadi merasa sumpek sehingga mempercepat seorang pegawai menjadi jenuh dalam pekerjaannya. Demikian pula halnya jika ruangan kerja terlampau luas, pegawai menjadi terlalu jauh dengan rekan pegawai yang lain, sehingga pegawai merasa dirinya terasing dari lingkungannya.
Sehingga dengan kata lain, penentuan ukuran ruangan kerja tidak hanya dipengaruhi oleh faktor teknis saja, namun juga dipengaruhi oleh faktor psikologis. Dengan memperhatikan hal-hal ini diharapkan produktivitas karyawan akan mencapai tingkat yang optimum.


3.7 Luas Lantai Pelayanan dan Fasilitas
Penentuan luas lantai pelayanan didasari oleh pertimbangan terhadap kepentingan fasilitas pelayanan dan jumlah yang akan dilayani. Seperti misalnya luas kantin karyawan, dimana akan memakan lahan yang luas mengingat jumlah karyawan dan kepentingan bagi karyawan yang besar.
Maksud dari dibuatnya ruang-ruang pelayanan adalah ruangan-ruangan yang dibangun untuk mendukung berjalannya perusahaan baik fasilitas pelayanan untuk bidang manajemen, teknis, maupun untuk bidang sosial. Ruang-ruang pelayanan ini dibangun bukan hanya untuk kalangan perkantoran saja, tetapi dibangun untuk kepentingan seluruh pekerja di perusahaan.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

artikel yang bagus sebagai referensi, kebetulan di perusahaan yang saya audit terjadi tumpang tindih wewenang diantara para manajernya, dengan adanya artikel ini saya sangat terbantu karena bisa dijadikan referensi.
terimakasih pak Piliang

Komentar Anda

Tulislah dengan kata - kata Sopan

KENANGAN